A. Premi Asuransi Individu pertahun: Rp. 50.000
B. Premi Asuransi Suami-Istri pertahun: Rp. 90.000
C. Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit ( @ Rp. 100.000,-/hari, maksimal 90 hari/tahun )
D. Penggantian Biaya Operasi ( maksimal Rp. 2.500.000,- untuk semua tindakan operasi kecelakaan/penyakit, kecuali operasi melahirkan )
E. Santunan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan ( maksimal Rp. 19.500.000,- )
F. Santunan Meninggal Dunia Karena Sakit ( maksimal Rp. 2.500.000,- )
G. Santunan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan ( maksimal Rp. 5.000.000,- )
H. Batas usia peserta asuransi adalah 18 s/d 59 tahun
I. Asuransi bisa diklaim apabila peristiwa terjadi setelah 3 bulan dari pendaftaran, kecuali klaim kecelakaan
J. Saat pendaftaran Peserta MMBC Life dalam keadaan sehat
Dengan ini saya sebagai agen yang bertransaksi Daftar Asuransi telah menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku seperti diatas.